Berita Terbaru

Korban Desak Polisi Tegas Usut Dugaan Pemukulan yang Dilakukan Kepala Inspektorat Halsel

Korban dugaan pemukulan oleh Kepala Inspektorat Halsel, Ringgo Larengsi, mendesak polisi bertindak tegas agar kasus tidak mandek dan segera diproses hukum.

Ringgo Larengsi meminta polisi bersikap tegas dalam menangani dugaan pemukulan yang dilakukan Kepala Inspektorat Halsel. (Foto: istimewa)

HalselHaluanMalut – Kasus dugaan kuat aksi premanisme yang melibatkan Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ilham Abubakar, kembali menjadi sorotan.

Meski sempat mandek di tahap Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), pelapor Ringgo Larengsi memastikan dirinya tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Kasus ini berawal dari peristiwa pemukulan yang dialami Ringgo saat aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Halsel pada Mei 2025. Saat itu, Aliansi Garda Kubung menggelar aksi menuntut transparansi kinerja Inspektorat, dan Ilham diduga melakukan pemukulan terhadap Ringgo.

Ringgo menegaskan bahwa kasus tersebut telah diperiksa, dan hasil perkembangannya sudah disampaikan oleh penyidik. Namun, proses hukum berjalan lamban karena adanya upaya mediasi secara kekeluargaan. Sayangnya, Kepala Inspektorat disebut melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama.

“Saya sudah konfirmasi dengan penyidik yang menangani kasus saya, dan terakhir kami tetap berkoordinasi agar kasus ini bisa segera diproses. Kami menunggu langkah tegas aparat hukum,” ujar Ringgo, Minggu (24/8).

Menurutnya, tindakan arogan Kepala Inspektorat tidak hanya melukai dirinya secara pribadi, tetapi juga mencederai demokrasi serta kebebasan berpendapat. Karena itu, ia berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporannya secara profesional.

“Negara harus hadir memberikan keadilan. Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, tindak pemukulan tersebut diduga memenuhi unsur penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351–356 KUHP. Ringgo berharap penanganan kasus ini segera menemui titik terang agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat.

(Nengo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *