Piala Bupati Cup Halmahera Selatan yang Tak Kunjung Usai: Cermin Buruk Tata Kelola Sepak Bola Daerah
Oplus_16908288
Oleh: Arfandi
Halmahera Selatan-hakuanmalut.com
Piala Bupati Cup merupakan salah satu ajang turnamen olahraga paling bergengsi di setiap daerah atau kabupaten. Turnamen ini bukan sekadar kompetisi sepak bola biasa, melainkan sebuah perhelatan besar yang melibatkan hampir seluruh desa di dalam wilayah kabupaten. Karena itu, Piala Bupati Cup selalu menjadi momentum yang paling dinanti oleh masyarakat, khususnya para pecinta sepak bola.
Turnamen ini juga bukan hanya liga tarkam (antar kampung). Lebih dari itu, Piala Bupati Cup adalah ajang pertarungan gengsi dan harga diri desa. Tak heran jika setiap desa rela mengeluarkan dana yang cukup signifikan demi membangun skuad terbaik.
Loyalitas para kepala desa yang memiliki hobi dan kepedulian terhadap sepak bola pun terlihat jelas dalam dukungan penuh terhadap tim mereka masing-masing.
Namun, sangat disayangkan, Piala Bupati Cup 2025 Kabupaten Halmahera Selatan hingga kini tak kunjung selesai.
Mandeknya turnamen ini berawal dari berbagai protes yang muncul dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, sehingga panitia pelaksana memilih menunda pertandingan dengan alasan mencari titik aman demi menghindari konflik.
Langkah tersebut mungkin dapat dimaklumi pada awalnya, tetapi menjadi persoalan serius ketika penundaan itu berubah menjadi ketidakjelasan tanpa batas waktu.
Ironisnya, hingga akhir tahun 2025 bahkan memasuki awal 2026, turnamen ini seakan dibiarkan begitu saja. Tidak ada kejelasan dari panitia pelaksana, tidak ada pernyataan resmi dari para petinggi terkait, dan tidak ada langkah konkret untuk menyelesaikan kompetisi tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan besar di tengah masyarakat, khususnya pecinta sepak bola Halmahera Selatan.
Ketidakselesaian Piala Bupati Cup ini harus diperjelas agar tidak menjadi boomerang bagi dunia sepak bola daerah. Masyarakat berhak mengetahui apa sebenarnya yang menjadi penyebab utama mandeknya turnamen antar kampung ini.
Apakah persoalan data pemain yang tidak sesuai, adanya pemain ilegal yang disembunyikan oleh desa tertentu demi memperkuat skuad, atau lemahnya verifikasi administrasi oleh panitia sebelum pertandingan dimulai.
Jika persoalannya terletak pada ketidaksesuaian data pemain, maka panitia pelaksana patut dipertanyakan profesionalismenya. Verifikasi berkas adalah tanggung jawab mutlak panitia sebelum pertandingan digelar.
Lebih jauh lagi, publik berhak mencurigai apakah kelalaian ini murni ketidakmampuan, atau justru bagian dari skema yang sengaja dibiarkan demi kepentingan kelompok tertentu.
Oleh karena itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Halmahera Selatan sudah sepatutnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Ketua PSSI Kabupaten Halmahera Selatan yang dinilai gagal bertanggung jawab atas penyelenggaraan turnamen ini.
Jika Piala Bupati Cup tidak kunjung diselesaikan, maka Bupati Halmahera Selatan harus mengambil langkah tegas demi menjaga marwah olahraga daerah.
Ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan cerminan buruk tata kelola sepak bola di Kabupaten Halmahera Selatan. Jika dibiarkan, kegagalan ini akan menjadi preseden buruk dan mencoreng citra daerah yang seharusnya menjadikan olahraga sebagai sarana pemersatu masyarakat.
Penulis: Arfandi Kasim






