Korban Dugaan Aksi Premanisme Minta Polisi Tetapkan Kepala Inspektorat Halsel Tersangka
Kantor Polres Halsel.
Halsel – HaluanMalut – Aksi premanisme yang diduga dilakukan Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ilham Abubakar, hingga kini mandek di tahap Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kepolisian. Kasus tersebut seakan jalan di tempat tanpa kejelasan.
Ilham dilaporkan setelah melakukan pemukulan terhadap salah satu massa aksi, Ringgo Larengsi, saat demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Halsel pada Mei 2025 lalu. Penyidik Polres Halsel, Aipda Yudi U. Bilo, disebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
Meski Ringgo telah beberapa kali menanyakan perkembangan kasus, Yudi berdalih belum bertemu langsung dengan Ilham. Bahkan, Yudi menyatakan perkara telah dilimpahkan ke penyidik pembantu, Julfikram. Namun, Julfikram menegaskan kasus tersebut tetap menjadi tanggung jawab Yudi.
“Saya sudah hampir lima kali konfirmasi Yudi, tapi alasannya selalu sama yaitu belum ketemu Ilham. Yudi bilang kasusnya sudah diserahkan ke penyidik pembantu, tapi Julfikram jawab itu urusannya Pak Yudi,” ungkap Ringgo, Minggu (24/8).
Ringgo mendesak Polres Halsel segera menetapkan Ilham Abubakar sebagai tersangka. Menurutnya, tindakan arogan Kepala Inspektorat tersebut bukan hanya melukai dirinya secara pribadi, tetapi juga mencederai demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat.
Ia bahkan menduga adanya praktik sogok-menyogok antara penyidik dan Ilham sehingga kasusnya cenderung diperlambat.
Kejadian pemukulan itu sendiri bermula ketika Ringgo berusaha mempertemukan Ilham dengan massa aksi dari Desa Kubung di depan Pengadilan Negeri Labuha pada 14 Juli 2025. Namun, bukannya merespons baik, Ilham justru memukul wajah Ringgo satu kali.
Aksi demonstrasi tersebut digelar oleh Aliansi Garda Kubung di depan Kantor Inspektorat Halsel. Tindakan yang dilakukan Ilham diduga masuk dalam kategori penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351–356 KUHP.
“Aparat penegak hukum harus lebih aktif, jangan hanya berdiam diri dan saling lempar tanggung jawab. Negara harus hadir memberikan keadilan bagi rakyat kecil,” tegas Ringgo.
(Nengo)






