Berita Terbaru

Ribuan Massa Desak Kejari Halsel Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2020

Pihak Kejari hanya diwakili Kasi Intel dan menolak memberikan penjelasan rinci.

Pihak Kejari hanya diwakili Kasi Intel dan menolak memberikan penjelasan rinci. (Foto: Nengo HaluanMalut)

Halsel – HaluanMalut – Ribuan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Senin (8/9/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap lambannya penanganan dugaan korupsi dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Massa menuntut Kajari Halsel segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana pembayaran jasa kuasa hukum Pilkada yang hingga kini belum dibayarkan, meski anggaran Pilkada sebesar Rp 25 miliar telah habis digunakan.

Dalam orasinya, massa menyuarakan kekecewaan terhadap Kejaksaan yang dinilai tidak transparan dan tidak responsif, padahal dugaan korupsi ini juga telah menjadi perhatian BPK RI dan KPK RI.

“Kami menuntut Kejari Halsel terbuka kepada publik. Kemana dana Pilkada 2020? Mengapa jasa kuasa hukum belum dibayar? Ini kerugian negara. Panggil dan periksa oknum-oknum terkait!” teriak salah satu orator.

Hearing terbuka sempat digelar, namun massa tidak memperoleh jawaban memadai. Pihak Kejari hanya diwakili oleh Kasi Intel dan menolak memberikan penjelasan rinci. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, Halma Ahmad Patoni, disebut sedang berada di luar daerah, sehingga tidak hadir langsung. Sikap diam ini memicu kemarahan massa yang menilai Kejari tidak berkomitmen menegakkan hukum secara adil.

“Ini bukan hanya soal jasa kuasa hukum yang belum dibayar, tapi tentang transparansi penggunaan anggaran negara. Jika tidak ditindaklanjuti, maka kami menilai Kejari gagal,” tegas seorang perwakilan massa.

Meski aksi berjalan damai, situasi sempat memanas akibat ketegangan antara massa dan pihak Kejari. Aparat kepolisian yang diterjunkan berhasil mengendalikan keadaan hingga massa membubarkan diri dengan tertib.

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum yang dinilai lamban dan tertutup.

(Nengo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *