Dugaan Pencabulan Anak di Halsel, HMI Cabang Bacan Desak Polres Tangkap dan Adili Dugaan Pelaku
Halsel – haluanmalut.com. Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada selasa, 14 November, di Desa Sialang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, dengan terduga pelaku berinisial MS, seorang tenaga pendidik berstatus PPPK. Semenatara Korban berinisial JN, siswi kelas IV SD.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, MS diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yang merupakan muridnya sendiri.
HMI Cabang Bacan menyebut bahwa dugaan perbuatan tersebut bukan hanya terjadi sekali, tetapi diduga berulang kali dan melibatkan lebih dari satu murid, meski hal ini masih menunggu pembuktian melalui proses penyelidikan kepolisian.
Kasus ini melibatkan terduga pelaku berinisial MS, guru PPPK, dan korban seorang anak berusia sekolah dasar. HMI Cabang Bacan juga menjadi pihak yang menyuarakan desakan kepada aparat penegak hukum serta Pemerintah Daerah.
Peristiwa dugaan pencabulan dilaporkan terjadi pada Sabtu 14 November, sementara pernyataan sikap HMI Cabang Bacan disampaikan pada Sabtu (15/11).
HMI Cabang Bacan menilai tindakan yang diduga dilakukan oleh MS sangat merugikan korban dan keluarga, serta mencederai martabat lembaga pendidikan. Selain itu, HMI menilai pemerintah daerah perlu bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Ketua Bidang SDA-LH HMI Cabang Bacan, Afrisal Kasim, dalam keterangannya kepada media ini, mendesak Polres Halmahera Selatan segera menangkap dan memproses hukum terduga pelaku apabila bukti-bukti yang dikumpulkan mengarah pada keterlibatannya.
Ia juga meminta Bupati Halmahera Selatan untuk mencopot MS dari jabatan PPPK jika terbukti bersalah melalui mekanisme hukum dan etik kepegawaian.
Afrisal menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran bila kepolisian tidak menindaklanjuti laporan tersebut atau bila pemerintah daerah tidak mengambil langkah tegas.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan isu serius yang harus mendapat perhatian penuh dari seluruh pihak.
“HMI Cabang Bacan tidak akan tinggal diam. Jika tuntutan ini diabaikan, kami siap turun ke jalan sebagai bentuk protes dan solidaritas terhadap korban.” tegas Afrisal
Kasus ini kini menunggu langkah penanganan resmi dari pihak Polres Halmahera Selatan.
(Ay/Red)






