Diduga Bermuatan Kontrak Politik, Pelantikan Kades Gandasuli Dikecam Ketua DPC GPM
Oplus_16908288
Halsel – haluanmalut.com. Pelantikan Umar sebagai Kepala Desa Gandasuli oleh Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Uatara. Hasan Alibasam Kasuba, menuai sorotan dan kecaman dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhainismen (GPM) Halmahera Selatan. (23/12/2025)
Pelantikan tersebut diduga kuat sarat dengan kepentingan politik dan merupakan bagian dari kesepakatan yang dibangun sebelum pelaksanaan Pilkada.
Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya yang mengungkapkan bahwa sebelum Pilkada berlangsung, sekelompok pendukung Umar sempat mendatangi kediaman Bupati Hasan Alibasam Kasuba. Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi pembicaraan yang mengarah pada kontrak politik antara kedua belah pihak.
Menurut sumber tersebut, para pendukung Umar mempertanyakan kemungkinan Umar kembali dilantik sebagai Kepala Desa Gandasuli apabila pasangan Bassam memperoleh kemenangan dalam Pilkada di Desa Gandasuli.
Pertanyaan itu disebut dijawab langsung oleh Bupati dengan pernyataan bernuansa janji politik, yakni, “Insya Allah, karena saya sudah janji, pasti saya lantik.”
Janji tersebut kini diduga telah direalisasikan dengan dilantiknya kembali Umar sebagai Kepala Desa Gandasuli.
Hal ini memicu reaksi keras dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM), Harmain Rusli.
Ia mengecam tindakan Bupati yang dinilainya telah mengorbankan prinsip keadilan dan tata kelola pemerintahan demi kepentingan politik.
“Jika benar pelantikan ini dilakukan atas dasar janji politik, maka ini adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan. Jabatan kepala desa tidak boleh dijadikan alat balas jasa politik,” tegas Harmain Rusli kepada media, berdasarkan informasi dari sumber terpercaya.
Harmain menilai, tindakan tersebut mencederai nilai-nilai demokrasi dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di tingkat desa. Ia menegaskan bahwa kepala daerah seharusnya bersikap netral dan menjunjung tinggi aturan serta mekanisme pemerintahan yang berlaku, bukan justru memperlihatkan keberpihakan politik melalui kebijakan strategis.
Lebih lanjut, Ia menyebut praktik semacam ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Masyarakat, kata Harmain, berhak mendapatkan pemimpin desa yang lahir dari proses yang adil, transparan, dan bebas dari kepentingan politik praktis.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun Bupati Hasan Alibasam Kasuba belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan adanya kontrak politik dalam pelantikan Kepala Desa Gandasuli.
Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan keterangan berimbang.
(Ay/Red)






