Bupati Halsel: Masyarakat Kita Masih Tinggal di Rumah yang Kumuh
Sambutan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. (Foto: istimewa)
Halsel – haluanmalut.com,
Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, mengungkap berbagai persoalan ketimpangan pembangunan yang telah berlangsung selama dua dekade terakhir di wilayahnya. Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang digelar pada Jumat, 20 Juni 2025.
Musrenbang yang berlangsung di Halsel tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel.
Dalam sambutannya, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan bahwa ketimpangan pembangunan di tingkat Desa masih menjadi tantangan besar bagi Pemda. Ia menyoroti kondisi masyarakat Desa yang masih tinggal di rumah tidak layak huni dan belum memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi yang memadai.
“Masih ada ketimpangan pembangunan di tingkat Desa di Kabupaten Halmahera Selatan. Coba bayangkan, sudah 20 Tahun, tapi masyarakat kita masih tinggal di rumah yang kumuh tanpa sanitasi yang layak,” tegas Hasan Ali Bassam Kasuba di hadapan para peserta Musrenbang.
Bupati menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, terutama di wilayah pedesaan yang selama ini kurang mendapat perhatian. Ia menyebutkan bahwa infrastruktur dasar seperti rumah layak huni, akses air bersih dan sistem sanitasi yang memadai harus menjadi prioritas dalam RPJMD 2025–2029.
Selain itu, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba juga menyoroti masih adanya praktik nepotisme dalam pengelolaan koperasi desa. Hal ini berkaitan dengan program nasional pemberdayaan ekonomi desa yang saat ini menjadi fokus pemerintah pusat.
“Masih banyak kita temui pengangkatan pengurus koperasi yang melibatkan keluarga kepala Desa. Ini menunjukkan bahwa kepala desa belum memahami aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Menurutnya, lemahnya pemahaman terhadap regulasi tersebut dapat berdampak buruk pada tata kelola pemerintahan desa dan efektivitas program pembangunan ekonomi lokal. Oleh karena itu, ia mendorong agar seluruh Kepala Desa (Kades) mendapatkan pembinaan dan edukasi tentang hukum dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Musrenbang RPJMD 2025–2029 ini menjadi forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan Halsel dalam 5 Tahun ke depan. Melalui perencanaan partisipatif dan berbasis data riil, Pemda berharap mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata.
Di akhir sambutannya, dirinya mengajak seluruh jajaran Pemda untuk menjadikan RPJMD ini sebagai panduan konkret dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“RPJMD ini bukan hanya sekadar dokumen perencanaan. Ini adalah peta jalan kita untuk membawa perubahan nyata. Saya harap seluruh OPD serius menjalankan peran dan tanggung jawabnya,” pungkasnya.
Musrenbang ini juga menandai dimulainya fase penting dalam merumuskan visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Halmahera Selatan yang inklusif, berkelanjutan dan berpihak pada kebutuhan masyarakat akar rumput.
(Nengo)




