Berita Terbaru

Penyusunan RPJMD Diselaraskan dengan Aspirasi Masyarakat, DPRD dan Pemda Halsel Perkuat Sinergi Perencanaan

Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin. (Foto: Nengo)

HalselHaluanMalut.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menegaskan pentingnya penyelarasan antara aspirasi masyarakat dan perencanaan pembangunan, khususnya dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Proses ini tidak hanya merupakan kewajiban konstitusional, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan politik, Kamis (19/6/2025).

Dalam momentum yang bertepatan dengan masa reses DPRD dan tahapan awal penyusunan dokumen RKPD dan RPJMD, para anggota legislatif menyerahkan rekomendasi hasil penjaringan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin.

Aspirasi yang dihimpun mencakup berbagai isu strategis, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, ketahanan pangan serta konektivitas transportasi—khususnya di wilayah kepulauan dan daerah dengan akses terbatas.

Proses penyelarasan ini melibatkan pimpinan dan anggota DPRD, jajaran eksekutif Pemda, hingga Pemerintah Desa (Pemdes). DPRD melalui fungsi pengawasan, legislasi dan penganggaran, aktif menjaring masukan dari masyarakat. Pemda kemudian mengintegrasikan rekomendasi tersebut ke dalam program-program pembangunan yang tertuang dalam RKPD dan RPJMD.

Saat ini, Pemkab Halsel tengah menyusun RPJMD 2025–2030 yang ditargetkan selesai pada Agustus 2025. Rancangan awal RPJMD dijadwalkan akan disampaikan kepada DPRD pada 25 Juni 2025 untuk kemudian dibahas dan disepakati bersama. Bertepatan dengan masa reses DPRD, momen ini dinilai ideal untuk menyelaraskan dokumen perencanaan dengan aspirasi langsung dari masyarakat.

Penjaringan aspirasi dan penyerahan rekomendasi dilakukan secara menyeluruh di seluruh Kecamatan dan Desa, dengan fokus khusus pada daerah-daerah yang menghadapi kendala geografis seperti minimnya transportasi laut dan keterbatasan konektivitas antarwilayah.

Sejumlah legislator menilai, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan akan meningkatkan legitimasi kebijakan publik. Hal ini diperkuat oleh komitmen Pemda yang disampaikan oleh Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, bahwa efisiensi anggaran harus sejalan dengan peningkatan belanja publik, terutama pada sektor-sektor prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui masa reses akan dijadikan dasar dalam merumuskan program prioritas pada masing-masing SKPD, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujar Helmi.

Lanjut, Helmi menjelaskan bahwa pemerintah juga tengah menyusun skema pembiayaan yang mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan strategis tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

Penyusunan RPJMD, Helmi bilang, akan menjadi ruang diskusi lanjutan antara eksekutif dan legislatif, dengan fokus pada penyelarasan indikator pembangunan, target tahunan serta kebijakan sektoral yang selaras dengan visi dan misi Kepala Daerah terpilih.

Penyelarasan antara aspirasi masyarakat dan perencanaan pembangunan ini diharapkan menjadi model tata kelola pemerintahan yang partisipatif, terukur, dan berkelanjutan. Ke depan, Pemkab Halsel diharapkan terus mengedepankan pendekatan kolaboratif dalam setiap tahapan pembangunan agar benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat di seluruh lapisan.

(Nengo)