Berita Terbaru

Mahkamah BARAH Dampingi Kasus SP3 PT Bank Sarumah, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Transparan

Halsel – haluanmalut.com.  Mahkamah Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) menyatakan siap memberikan pendampingan hukum terhadap BARAH terkait dugaan ketidakjelasan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara.

Ketua Mahkamah BARAH, Bambang Joisangadji menegaskan bahwa pendampingan hukum ini merupakan langkah tegas lembaga dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.

“ Mahkamah BARAH siap memberikan pendampingan hukum penuh. SP3 bukanlah akhir dari perkara bila ditemukan kejanggalan atau adanya dugaan pelanggaran dalam proses penyidikan. ” tegas Bambang, Kamis (6/11/2025).

Menurut Bambang, Mahkamah BARAH akan mengkaji secara mendalam dasar hukum penerbitan SP3 dalam kasus PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dan memastikan bahwa keputusan tersebut tidak menutup peluang penegakan hukum yang sebenarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Mahkamah BARAH memiliki kewenangan untuk memberikan pertimbangan dan advokasi hukum terhadap setiap kasus yang berpotensi mencederai rasa keadilan publik, termasuk yang berkaitan dengan sektor keuangan daerah.

“ Kami akan menempuh langkah-langkah hukum yang diperlukan, baik melalui kajian internal maupun koordinasi dengan aparat penegak hukum. BARAH berdiri untuk menegakkan keadilan dan mengawal kepentingan masyarakat. ” ujarnya.

Langkah Mahkamah BARAH ini mendapat dukungan penuh dari jajaran pengurus BARAH, termasuk Ketua Umum BARAH, Ady Hi. Adam, yang menegaskan bahwa lembaganya akan terus konsisten mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum di Halmahera Selatan.

(Ay/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *