Berita Terbaru

Maraknya Pembalakan Liar Ilegal Loging di Ganetimur, Aparat Penegak Hukum Didesak Tangkap dan Adili Ladani dan Larani

Halsel – haluanmalut.com. Praktik pembalakan liar (illegal logging) kembali terjadi di Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Uatara. Aktivitas ilegal tersebut diduga melibatkan dua bersaudara, yakni Larani dan Ladani, yang disebut-sebut memiliki peran berbeda dalam peredaran kayu ilegal dari wilayah Gane Timur hingga ke Kota Ternate.

Peristiwa ini terungkap pada Rabu (31/12/2025) berdasarkan hasil pantauan dan penelusuran haluanmalut.com di lapangan. Kayu-kayu hasil pembalakan diduga berasal dari kawasan hutan di Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur, kemudian didistribusikan ke luar daerah, termasuk ke Kota Ternate.

Ladani diduga berperan sebagai pihak yang melakukan aktivitas penebangan kayu di kawasan hutan, sementara Larani disebut mengelola, menampung, dan memasarkan kayu-kayu tersebut. Kayu hasil pembalakan itu disebut-sebut terlebih dahulu dikumpulkan melalui Larani sebelum dikirim ke sejumlah daerah tujuan.

Adapun jenis kayu yang menjadi sasaran dalam aktivitas tersebut adalah kayu tumbuh alami dari kelompok Meranti dan Rimba Campuran, yang dikenal memiliki nilai jual tinggi di pasaran. Tingginya nilai ekonomi kayu tersebut diduga menjadi faktor utama maraknya praktik pembalakan liar di wilayah tersebut.

Seorang warga Desa Bisui yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas pembalakan liar tersebut sudah berlangsung cukup lama dan menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.

“Kayu itu dari Ladani, kemudian diambil Larani dan dikirim ke Ternate,” ujar warga tersebut.

Masyarakat menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menjadi penyebab utama aktivitas illegal logging terus berlangsung. Mereka menduga aktivitas tersebut dilakukan secara terstruktur dan berulang tanpa adanya tindakan tegas dari aparat terkait.

Warga setempat mendesak aparat penegak hukum dan instansi kehutanan untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Penindakan dinilai penting untuk mencegah kerusakan hutan yang lebih luas serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di Gane Timur.

Jika tidak segera ditangani, praktik pembalakan liar ini dikhawatirkan tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem hutan serta mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, Ladani dan Larani masih dalam upaya konfirmasi oleh wartawan. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi guna menjaga asas keberimbangan dan praduga tak bersalah.

(Ay/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *