Orang Tua Korban Dugaan Pemerkosaan di Obi Tolak Damai, Kecam Mediasi Polisi dan Keluarga Pelaku
Keluarga pelaku dan keluarga korban beserta anggota Polisi di ruang mediasi. (Foto: istimewa)
Halsel – haluanmalut.com, Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMK Teknologi di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban.
Nasri Ode Sinta, ayah dari korban, mengecam keras upaya mediasi yang dilakukan aparat kepolisian dan keluarga pelaku. Ia menilai permintaan damai sebagai bentuk pelecehan terhadap rasa keadilan dan penderitaan yang dialami anaknya.
“Anak saya diperkosa enam orang. Ini kejahatan berat, bukan urusan keluarga yang bisa diselesaikan di ruang mediasi. Kok masih ada yang ajak damai-damai?” kata Nasri dengan air mata menetes, kepada haluanmalut.com, Jumat (11/7).
Nasri menceritakan, sekitar pukul 11.00 WIT, dirinya dihubungi oleh anggota Polsek Obi bernama Juned, yang memintanya datang ke kantor polisi. Namun, setibanya di sana, Juned belum terlihat. Ia hanya bertemu anggota lain bernama Riki, yang memberitahu bahwa keluarga pelaku sedang berada di rumah salah seorang warga. Setelah menunggu sekitar setengah jam, Nasri memutuskan pulang untuk makan siang.
Pukul 12.37 WIT, Juned kembali menghubunginya via WhatsApp dan menyampaikan bahwa keluarga pelaku sudah tiba di Polsek. Nasri pun kembali ke kantor polisi. Di ruang mediasi, ada lebih dari 10 orang. Ia mengenali tiga anggota polisi: Rahman, Juned, dan Riki, serta dua orang tua dari terduga pelaku, yaitu Lapudi dan La Amba.
La Amba langsung berbicara dalam bahasa daerah Buton Cia-Cia, meminta agar persoalan ini “diatur baik-baik.” Mendengar itu, Nasri tersulut emosi.
“Saya jawab langsung, ini bukan masalah kecil. Anak saya masih trauma, dan sekarang kalian mau ajak ketemu? Istri saya dan anak saya bahkan masih jalani pemeriksaan di Polres Halsel. Keputusan harus kami ambil bersama,” ujar Nasri.
Pertemuan berakhir tanpa kesepakatan. Keluarga pelaku memilih meninggalkan Polsek lebih dulu. Saat Nasri masih duduk bersama Rahman dan Juned, sempat muncul usulan dari Rahman agar kasus ini tidak diproses hukum karena akan memakan biaya besar. Bahkan, ia menyarankan agar Nasri menuntut denda tinggi kepada pelaku.
“Saya bilang, kita jalani saja proses hukum. Kalau soal denda, ada aturannya. Tapi saya tidak akan jadikan ini sebagai bahan tawar-menawar. Ini soal kehormatan keluarga dan masa depan anak saya,” tegasnya.
Nasri memastikan bahwa dirinya dan keluarga besar menolak segala bentuk upaya damai. Ia menuntut agar keenam pelaku diadili secara hukum dan diproses hingga ke pengadilan.
“Jangan ada lagi mediasi. Hukum harus ditegakkan. Biar semua orang tahu bahwa kejahatan terhadap anak tak bisa dibeli dengan uang,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, anggota Polsek Obi bernama Rahman membantah tudingan bahwa pihaknya berupaya menutupi kasus tersebut. Ia mengatakan informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada atasannya.
Rahman juga menampik dokumentasi pertemuan dilakukan pada 15 Juni. Menurutnya, pertemuan kemungkinan terjadi pada 14 Juni, saat korban telah dipindahkan ke Polres Halmahera Selatan untuk diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Itu bukan dokumentasi tanggal 15, kaapa. Itu mungkin tanggal 14 Juni. Saat itu korban sudah bergeser ke Bacan untuk diperiksa di PPA Polres,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan resmi dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolsek.
“Nanti sudara konfirmasi dengan Pak Kapolsek, karena saya tidak dapat menyampaikan ini secara resmi. Itu ranahnya pimpinan,” pungkasnya.
(Nengo)





