Berita Terbaru

Paralegal Halsel Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Dugaan Pencabulan Oknum Guru PPPK

Halsel – haluanmalut.com. Paralegal Halmahera Selatan, Arfan Rusli Andili, mendesak aparat kepolisian Polres Halmahera Selatan untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru PPPK di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara.

Kasus dugaan tindak pencabulan oleh oknum guru PPPK menjadi perhatian publik setelah terungkap pada hari Selasa (14/11).yang menyebutkan bahwa korban diduga mengalami pelecehan oleh pelaku di lingkungan sekolah.

Peristiwa ini memicu keprihatinan dan kegelisahan orang tua wali murid dan masyarakat  terutama karena pelaku merupakan tenaga pendidik di SD dan SMP  yang seharusnya memberikan keteladannan.

Pihak yang disorot dalam kasus ini adalah seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, Paralegal Halsel, Arfan Rusli Andili, menjadi pihak yang aktif menyuarakan desakan penegakan hukum.

Dugaan pencabulan ini mencoreng dunia pendidikan dan menimbulkan keresahan masyarakat. Menurut Arfan, tindakan tidak bermoral tersebut tidak hanya melukai korban, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap lembaga pendidikan dan aparat yang bertanggung jawab.

Arfan menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara profesional dan transparan oleh pihak kepolisian. Ia meminta agar tidak ada pihak yang mencoba melindungi atau menutupi tindakan pelaku.

“Penegak hukum harus turun tangan secara serius. Jangan ada upaya melindungi atau menutupi. Korban butuh keadilan dan pelaku harus bertanggung jawab penuh,” tegas Arfan.

Selain penegakan hukum, Arfan yang juga Mahasiswa Hukum Unsan Bacan meminta Pemerintah Daerah Halmahera Selatan untuk segera mengambil langkah administratif berupa pemberhentian sementara terhadap oknum guru tersebut hingga proses hukum memiliki kekuatan hukum tetap. Ia menilai hal ini penting demi menjaga wibawa lembaga pendidikan dan memberikan rasa aman bagi peserta didik.

Arfan menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Menurutnya, tindakan cepat dan tegas merupakan hal yang paling dibutuhkan saat ini.

Masyarakat pun kini menanti langkah nyata dari penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan kasus ini secara adil, memberikan perlindungan kepada korban, serta memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali.

(Ay/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *