Gegara Tidak Ada angaran Penyelidikan Kasus Dugaan Penghasutan Mandet, Kapolda Diminta Copot Kapolres dan Kanit Tipiter
Oplus_16908288
Halsel – haluanmalut.com. Prose penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penghasutan yang dilaporkan sejak 3 Oktober 2025 mengalami hambatan serius. Penyidik Unit Tipiter Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Uatara. Mengungkap bahwa pemanggilan ahli yang dibutuhkan untuk memperkuat unsur pembuktian tidak dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran.
Kasus ini dilaporkan oleh Safri Nyong SH, yang menilai pernyataan terlapor berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah saksi, termasuk saksi korban, telah diperiksa. Namun, keterangan ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana dinilai sangat penting untuk melengkapi konstruksi penyidikan.
Keterbatasan anggaran tersebut diungkap langsung oleh Kanit Tipiter Polres Halsel melalui pesan WhatsApp kepada pelapor.
“Anggaran lidik–sidik reskrim sudah habis, jadi sementara diajukan untuk tambah anggaran,” tulis Kanit Tipiter.
“Terkendala anggaran bosku. Sudah diajukan. Periksa ahli bahasa, ITE, dan pidana itu tidak gratis,” tambahnya.
Keterangan ahli merupakan salah satu syarat penting dalam penyidikan, termasuk biaya perjalanan, honorarium, serta kebutuhan administrasi lain. Kondisi ini menyebabkan penyelidikan berjalan lebih lambat dari semestinya.
Menanggapi lambannya perkembangan perkara, Safri Nyong menyampaikan kekecewaannya dan meminta Kapolda Maluku Utara segera menindak tegas jajaran Polres Halsel yang dianggap tidak mampu mengelola penyidikan dengan baik.
“Saya pribadi menyayangkan institusi sebesar ini bisa kehabisan anggaran. Oleh karena itu, Kapolda wajib menindak tegas Kapolres Halsel, Cq. Kasat Reskrim, juga Kanit Tipiter,” tegas Safri.
Ia menambahkan bahwa persoalan teknis seperti kebutuhan anggaran seharusnya sudah dapat diantisipasi sejak awal agar tidak menghambat proses penegakan hukum.
“Harusnya hal teknis ini bisa diantisipasi jauh-jauh hari. Mudah-mudahan kekurangan anggaran ini bukan karena kesengajaan atau kealpaan. Kalau saja ada yang bermain dengan anggaran penegakan hukum, maka pihak terkait harus dicopot,” ujar pelapor sekaligus korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan penyelidikan maupun dugaan kekurangan anggaran operasional.
(Ay/Red)






