BARAH dan Koramil Obi Solusi, Sengketa Lahan Bendungan Akhirnya Capai Kesepakatan
Oplus_16908288
Halsel – haluanmalut.com. Sengketa lahan pada proyek pembangunan bendungan milik Harita Nikel di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Uatara. Akhirnya menemukan titik terang setelah dimediasi oleh Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Koramil Obi, serta perwakilan LA Harita Nikel.
Sengketa lahan antara ahli waris dan pihak Harita terkait pembangunan bendungan di Ake Lamo Kawasi telah berlangsung cukup lama dan sempat mengalami tiga kali mediasi tanpa hasil.
Puncaknya, pada awal 2025 terjadi aksi pemalangan jalan oleh ahli waris yang memicu ketegangan di area proyek.
Mediasi terbaru melibatkan BARAH, Koramil Obi, Babinsa, Pemerintah Desa Kawasi, ahli waris pemilik lahan, serta perwakilan LA Harita Nikel, saudara Billy.
Pertemuan resmi dilakukan di Kantor Desa Kawasi, Kecamatan Obi, setelah sebelumnya digelar pertemuan awal di Warung Makan Saragentina Desa Kawasi antara BARAH dan LA Harita yang turut dihadiri Danramil Obi dan Babinsa Kawasi.
Pertemuan awal berlangsung pada Minggu, 23 November, pukul 18.00 WIT. Mediasi resmi kemudian digelar pada Senin, (24/11) sehingga menghasilkan perdamaian antara pemilik lahan dan Harita. selain perdamaian keduanya bersepakat terjun kelokasi bendungan guna meninjau dan melakukan pengukuran ulang lahan guna memastikan luas dan besaran lahan milik ahliwaris
Mediasi dilakukan karena tiga pertemuan sebelumnya tidak menghasilkan keputusan akibat ketidakhadiran Pemerintah Desa.
Ketidakjelasan penyelesaian lahan yang di tuntun ahliwaris atas dampak dari pembagunan bendungan tersebut membuat hubungan kedua belah pihak memanas hingga terjadi pemalangan jalan menuju proyek bendungan.
Barisan Rayat Halmahera Selatan BARAH yang hadir mendampingi ahli waris kemudian membangun komunikasi ulang dengan pihak Harita melalui LA, hingga disepakati pertemuan resmi.
Dalam mediasi, seluruh pihak menyetujui langkah verifikasi lapangan berupa pengukuran ulang lahan sengketa di lokasi pembangunan bendungan di Ake Lamo kawasi.
Pengukuran dilakukan bersama dengan pengawalan BARAH, Koramil Obi dan kepolisian untuk memastikan proses berjalan aman dan objektif.
Adi Hi Adam selaku ketua BARAH, menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi momentum penting untuk mengakhiri sengketa yang berlarut-larut dan memastikan pembangunan bendungan tetap berjalan, sekaligus menjamin hak-hak masyarakat pemilik lahan.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, seluruh pihak berharap konflik lahan dapat diselesaikan secara tuntas dan pembangunan bendungan dapat kembali dilanjutkan tanpa hambatan.
(Ay/Red)





