Konflik Lahan Bendungan Berakhir Damai, Harita Nikel Siap Lunasi Pembayaran kepada Ahli Waris
Oplus_16908288
Halsel – haluanmalut.com. Sengketa lahan proyek pembangunan bendungan milik Harita Nikel di Desa Akelamo Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, akhirnya berakhir damai setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) bersama Koramil Obi pada Senin (24/11/2025).
Konflik lahan yang telah berlangsung sejak tahun 2022 ini kembali memanas pada 2025 setelah ahli waris melakukan pemalangan ulang lokasi proyek sebagai bentuk protes terhadap perusahaan. Mereka menilai pembangunan bendungan mengakibatkan kebun dan tanaman kelapa milik almarhum Hamid Hasan mengalami kerusakan akibat abrasi.
Melalui mediasi terbaru, pihak Harita Nikel menyatakan kesediaan menyelesaikan pembayaran lahan kepada ahli waris sesuai tuntutan yang sebelumnya belum terealisasi.
Pihak yang terlibat dalam sengketa dan mediasi meliputi:
Ahli waris pemilik lahan Hamid Hasan
Pihak Harita Nikel melalui perwakilan LA
Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH)
Koramil 1509-02/Obi
Pemerintah Desa Kawasi lewat kaur pemerintahan yang menyaksikan langsung
Mediasi final berlangsung pada Senin, 24 November 2025, pukul 09.00 WIT. Pertemuan digelar di Kantor Desa Kawasi yang berlokasi di Eco Village, Kecamatan Obi.
Sengketa terjadi karena proses penyelesaian pembayaran lahan sejak 2022 tidak kunjung tuntas, meskipun telah beberapa kali dimediasi. Ketidakjelasan tersebut memicu kekecewaan ahli waris hingga melakukan pemalangan ulang pada 2025.
BARAH bersama Koramil Obi melakukan pendampingan dan membuka kembali komunikasi antara ahli waris dan pihak Harita Nikel. Melalui dialog persuasif, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan konflik secara damai dengan komitmen perusahaan untuk melunasi pembayaran lahan.
Ketua BARAH, Adi Hi. Adam, menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif Harita Nikel yang bersedia menyelesaikan klaim lahan tersebut.
“Kami Barisan Rakyat Halmahera Selatan tidak akan tinggal diam jika masyarakat dirugikan. Kami bukan anti perusahaan, tetapi perusahaan harus menghormati hak-hak masyarakat dan tidak melakukan tindakan yang merugikan warga,” tegasnya.
Sementara itu, Danramil Obi Kapten Infanteri Nursahid menjelaskan bahwa TNI hadir untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah potensi kericuhan di tengah masyarakat.
“Kami hadir bukan hanya soal keamanan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Babinsa. TNI akan terus menjadi penengah apabila terjadi persoalan di lapangan seperti ini lagi di kemudian hari. ” ujarnya.
Nursahid juga mengingatkan masyarakat Kawasi agar tidak melakukan transaksi jual beli tanah yang bukan miliknya karena kasus seperti ini sudah sering terjadi dan berpotensi menciptakan konflik baru.
Dengan tercapainya kesepakatan mediasi ini, kedua belah pihak menyatakan siap menjalankan hasil keputusan, dan proses penyelesaian pembayaran lahan akan segera ditindaklanjuti oleh Harita Nikel.
(Ay/Red)




