Pembangunan Bendungan PT Harita Group Timbulkan Kerusakan Lahan Warga Kawasi, Ratusan Pohon Kelapa Hilang
Halsel – haluanmalut.com. Pembangunan bendungan oleh PT Harita Group di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali mendapat sorotan setelah aktivitas penimbunan sejak awal 2024 diduga menyebabkan kerusakan serius pada lahan perkebunan milik keluarga Hamid Hasan.
Aktivitas penimbunan untuk pembangunan bendungan diduga menutup jalur aliran air, sehingga arus sungai berbelok dan mengakibatkan abrasi parah pada perkebunan keluarga Hamid Hasan. Sekitar satu hektare lahan dilaporkan hilang akibat tergerus air.
Kerusakan tanaman juga tak terhindarkan. Sedikitnya 80 pohon kelapa produktif tumbang dan hanyut, sedangkan 140 pohon yang ditanam pada 2022 rusak. Total 220 pohon kelapa hilang atau tidak dapat dipanen. Tanaman lain seperti 11 pohon Enau dan beberapa pohon jambu turut terdampak.
Pihak yang terdampak langsung adalah keluarga besar Hamid Hasan, pemilik perkebunan seluas lebih dari lima hektare. Mereka kini meminta pertanggungjawaban dari pihak PT Harita Nikel. Jika tidak ahliwaris akan terus melakukan pemalangan di area proyek sebagai bentuk protes.
Pantauan media ini langsung di lokasi pembangunan bendungan Pada (21/11) kerusakan dilaporkan mulai terlihat sejak awal 2024, seiring dimulainya aktivitas penimbunan proyek. Pemalangan dilakukan oleh keluarga Hamid Hasan pada pekan ini sebagai respons atas belum adanya penyelesaian lahan perkebunan tersebut.
Menurut keluarga Hamid Hasan, kerusakan diduga terjadi karena jalur aliran air sungai tertutup oleh material timbunan dari proyek. Kondisi tersebut mengubah arah arus air dan menyebabkan abrasi yang menggerus lahan mereka.
Hamid Hasan menyatakan kekecewaannya terhadap respons perusahaan. “Kami sudah berkali-kali sampaikan ke pihak perusahaan, tapi tidak ada penyelesaian. Lahan kami rusak, ratusan pohon kelapa hilang begitu saja. Ini bukan kerugian kecil,” ujarnya.
Keluarga Hamid Hasan memutuskan melakukan pemalangan proyek sebagai bentuk tuntutan agar pihak perusahaan bertanggungjawab. Mereka menegaskan aksi ini bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi menuntut Harita menghargai hak mereka.
“Selama belum ada penyelesaian, kami akan mempertahankan Pemalangan ini sampai pihak perusahan bertanggujawan atas kerusakan kebun kami.” Tegas Hamid
Hingga berita ini diterbitkan, PT Harita Group belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kerusakan maupun tuntutan dari ahli waris.
(Ay/Red)





