Berita Terbaru

Ahli Waris dan Sekuriti PT Harita Nickel Terlibat Ketegan: BARAH Kecam Tindakan Tidak Manusiawi

Halsel – haluanmalut.com.
Ketegangan antara pemilik lahan dan sekuriti PT Harita Nickel terjadi di area perkebunan keluarga Hamid Hasan yang berlokasi di kilo 4, Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Sabtu (22/11/2025).

Insiden ini dipicu aksi pemalangan yang dilakukan pemilik lahan sebagai bentuk protes terhadap pembangunan jembatan dan bendungan perusahaan yang telah merusak lahan warga 2 hektar.

Terjadi aksi saling dorong antara pemilik lahan dan sekuriti perusahaan setelah warga memblokade jalan menuju proyek bendungan. Warga menuding pembangunan tersebut telah menimbulkan kerusakan serius pada perkebunan, termasuk hilangnya ratusan pohon kelapa.

Pihak yang terlibat dalam peristiwa ini adalah keluarga pemilik lahan (Ahli Waris) yang diwakili Hamid Hasan dan pihak sekuriti PT Harita Nickel. Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) juga turut hadir memberikan dukungan moral kepada pemilik lahan.

Ketegangan berlangsung pada Sabtu, 22 November 2025, saat pertemuan antara pemilik lahan dan Pihan Harita Nikel memicu konflik, BARAH hadir di lokasi sebentuk dukungan moril terhadap ahliwaris yang ditindas oleh sekoriti Harita.

Peristiwa terjadi di area perkebunan keluarga Hamid Hasan di kilo 4, kawasan yang kini menjadi lokasi pembangunan jembatan menuju bendungan PT Harita Nickel di Desa Kawasi, Kecamatan Obi.

Menurut Hamid Hasan, akar persoalan bermula sejak 2023 ketika perusahaan hanya meminta izin untuk pengambilan sampel dan pengeboran di beberapa titik. Namun pada 2025, aktivitas itu berkembang menjadi pembangunan bendungan tanpa penyelesaian hak lahan.

Hamid mengungkapkan bahwa perusahaan mengklaim telah membayar lahan kepada seseorang yang bukan pemilik sah. Saat ditanyakan, perusahaan menyebut informasi itu bersifat rahasia, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik mafia tanah.

“Kami mendapat informasi bahwa transaksi penjualan lahan dilakukan tanpa menghadirkan pemilik asli. Ini indikasi kuat bahwa ada mafia tanah yang bermain,” ujar Hamid.

Selain menyoroti perusahaan, BARAH juga menyesalkan langkah Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya Gubernur Sherly Djoanda, yang dinilai memberikan izin pembangunan bendungan tanpa survei lokasi yang baik.

Ketegangan memuncak saat pemilik lahan menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan kebun dan dugaan penyerobotan lahan. Sekuriti perusahaan mencoba membuka blokade, sehingga terjadi aksi saling dorong.

BARAH, melalui ketuanya Adi Hi Adam, menyatakan siap mengawal kasus ini hingga selesai dan tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi jika perusahaan tidak menunjukkan itikad baik.

“Kami mendesak PT Harita Nickel mengganti seluruh kerugian akibat pembangunan bendungan dan segera menyelesaikan status hak lahan ini,” tegas Adi.

(Ay/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *