Berita Terbaru

Redamnya Konfilik Antara Pihak Harita dan Ahliwaris di Lokasi Bendungan Koramil Obi Berhasil Mediasi

Halsel – haluanmalut.com. Upaya penyelesaian konflik lahan antara  ahli waris dan pihak PT Harita kembali mendapatkan titik terang setelah Danramil Obi  Kapten Infantri Nursahid turun langsung memimpin proses mediasi di lokasi pemalangan lahan, Sabtu /22/11/2025.

Mediasi dilakukan menyusul memanasnya situasi di lapangan, setelah ahli waris  memalang area yang terdampak pembangunan bendungan yang merupakan lahan milik Ahliwaris Hamid Hasan mereka yang terdampak oleh proyek PT Harita.

Warga mengklaim bahwa aktivitas tersebut telah merusak lahan pertanian, mengubah arah aliran air sungai, dan mengakibatkan ratusan tanaman produktif seperti kelapa  rusak atau hilang akibat abrasi

Dalam pertemuan tersebut, Danramil Kapten Infantri Nursahid menegaskan bahwa TNI hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mendorong penyelesaian yang adil bagi kedua pihak.

“ Kami turun untuk memastikan tidak ada gesekan.membuka ruang dialog. Tujuan kami adalah menciptakan solusi damai tanpa merugikan salah satu pihak. ” ujarnya di hadapan warga dan perwakilan perusahaan.

Ahli waris Hamid Hasan, kembali menegaskan tuntutan agar perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan lahan serta ganti rugi yang proporsional.

“ Kami bukan menolak pembangunan. Kami hanya meminta perusahaan menyelesaikan kerusakan yang mereka timbulkan. Selama belum ada kejelasan, pemalangan tetap kami lakukan. ” ujar Hamid.

Sementara itu, pihak PT Harita yang hadir dalam mediasi menyampaikan kesediaan untuk melakukan pengecekan ulang di lapangan bersama tim teknis dan perwakilan ahli waris. Namun, warga meminta agar langkah tersebut diikuti komitmen penyelesaian yang nyata, bukan sekadar janji.

Danramil bersama jajaran dan Babinsa kawasi, menyampaikan bahwa pertemuan lanjutan akan dilakukan di hari senin , agar persoalan dapat diselesaikan oleh pihak Harita.

Hingga berita ini dirilis, pemalangan sebagai bentuk protes kembali di buka sambil menunggu tindak lanjut resmi dari PT Harita.

(Ay/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *