Berita Terbaru

Hadiri Pembukaan TMMD Disambut Aksi Warga Maffa: Bupati Halsel Diberi Ultimatum Satu Pekan

Oplus_16908288

Halsel – haluanmalut.com. Kunjungan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba dalam rangka menghadiri pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Maffa. Pada Rabu (22/4/2026), diwarnai aksi demonstrasi dan kecaman oleh Masyarakat.

Aksi tersebut dilakukan oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Negeri (ARPN) bersama Pemuda Pemudi Faisinglo. Mereka menyuarakan tuntutan pencopotan Kepala Desa Maffa, Harun Hamid, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa.

Dalam aksi itu, massa menyampaikan kekecewaan atas dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2023 hingga 2025. Warga menilai pengelolaan anggaran tidak transparan dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat hingga demonstrasi digelar guna menindaklanjuti laporan yang buntut di meja Bupati.

Selain melakukan orasi, warga juga memboikot aktivitas di kantor desa. Sejumlah tulisan bernada protes tampak menghiasi dinding kantor desa, di antaranya bertuliskan “Copot Kepala Desa Maffa” dan “Demokrasi Dikorupsi”, sebagai bentuk kekecewaan, warga menilai bupati melindungi kejahatan yang dilakukan Harun Hamid.

Tidak hanya itu, massa juga menyoroti pelaksanaan program TMMD yang dinilai tidak melalui proses musyawarah dengan masyarakat. Warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan program tersebut sebelum dilaksanakan.

Salah satu orator dalam aksi menyampaikan bahwa masyarakat juga menuntut perhatian pemerintah terhadap kondisi infrastruktur desa, khususnya jalan dalam kampung yang rusak parah. Menurutnya, Desa Maffa sebagai salah satu kecamatan tertua di Kecamatan Gane Timur belum mendapatkan perhatian pembangunan yang layak.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan penyalahgunaan anggaran yang sebelumnya telah disampaikan kepada Bupati Halsel pada tahun 2025. Namun hingga saat ini, warga menilai belum ada kejelasan terkait penanganan laporan tersebut.

Menanggapi aspirasi warga, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba yang hadir di lokasi meminta waktu selama satu minggu untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat. Ia juga menginstruksikan Camat Gane Timur untuk segera memfasilitasi pertemuan antara pemerintah desa dan masyarakat guna mencari solusi.

“Kami minta waktu satu minggu untuk memproses laporan ini. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati.

Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal proses tersebut. Ia menyatakan, apabila dalam waktu yang dijanjikan tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah, warga akan mengambil tindakan lanjutan.

“Jika tidak ada tindak lanjut dalam satu minggu, kami akan melakukan pemboikotan total terhadap aktivitas pemerintahan desa,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Maffa, Harun Hamid, belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh warga.

(Ay/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *