Berita Terbaru

Diduga Abaikan Transparansi Dana Desa, GPM Halsel Desak DPMD Tindak Tegas Kades Kubung

Ketua GPM Halsel, Harmain Rusli.

Halselhaluanmalut.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), secara tegas mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera mengambil langkah terhadap Kepala Desa (Kades) Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Masbul Aji Muhamad, yang dinilai mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023–2024.

Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, menyatakan bahwa sejumlah kegiatan pembangunan Desa tidak disertai dengan dokumen penting seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis. Hal ini memunculkan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

“Partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa selama ini hanya bersifat simbolis, tanpa keterlibatan nyata. Ini jelas mencederai prinsip keterbukaan,” tegas Harmain, Jumat (4/7/2025).

Ia juga mengkritisi sikap pasif DPMD dalam merespons laporan dan temuan yang telah disampaikan. Menurutnya, jika DPMD menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan dengan benar, maka seharusnya sudah bertindak cepat dan tegas.

“DPMD jangan terkesan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Jika tidak ditindak serius, kami menduga ada upaya perlindungan terhadap oknum yang terindikasi menyimpang,” tambahnya.

Untuk itu, GPM Halsel mendesak agar tindakan tegas tidak hanya menjadi retorika publik, tetapi diwujudkan dalam langkah konkret yang transparan dan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

Lebih jauh, Harmain menyatakan bahwa pihaknya bersama warga Desa Kubung siap menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor DPMD dan Kantor Bupati Halsel. Mereka juga akan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel.

“Kami tidak akan diam jika hak-hak masyarakat terus diabaikan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” pungkasnya.

DPC GPM Halsel menegaskan bahwa perjuangan ini murni demi kepentingan masyarakat. Mereka tidak sedang mencari sensasi atau panggung politik, tetapi ingin memastikan dana desa yang berasal dari uang rakyat dikelola secara jujur, transparan dan bertanggung jawab.

(Nengo)