Berita Terbaru

DPRD Halsel Desak Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Dalam Rekrutmen

Halsel Haluanmalut com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Irawan Adam, kembali menyoroti praktik perekrutan tenaga kerja oleh sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Halsel.

Ia mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait agar lebih serius dalam mengawasi proses rekrutmen dan memastikan prioritas diberikan kepada warga lokal.

Dalam keterangannya, Irawan menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dalam memastikan masyarakat lokal diberi ruang yang lebih besar dalam dunia kerja.

“Saya berharap pemerintah daerah dan dinas terkait lebih mengutamakan masyarakat lokal, baik yang memiliki keterampilan (skil) maupun yang belum memiliki keterampilan (noskil). Apalagi kalau itu putra-putri daerah, sudah seharusnya jadi prioritas utama,” kata Irawan, Senin (27/5/2025).

Menurut politisi tersebut, banyak perusahaan yang membuka rekrutmen justru lebih banyak menerima tenaga kerja dari luar daerah. Kondisi ini dinilai tidak adil, karena menutup peluang kerja bagi warga Halsel yang justru lebih berhak mendapatkan kesempatan.

“Saya tegaskan kepada Disnakertrans agar benar-benar memperhatikan domisili pelamar kerja saat proses rekrutmen berlangsung. Yang tinggal di Halsel harus diutamakan,” tegasnya.

Irawan menyampaikan bahwa langkah ini sangat penting sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran yang selama ini cukup tinggi di Kabupaten Halmahera Selatan. Menurutnya, jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas, maka kondisi ketimpangan dalam perekrutan akan terus berlanjut.

“Selama ini angka pengangguran kita tetap tinggi karena rekrutmen tenaga kerja lebih banyak menyasar pelamar dari luar. Ini harusnya jadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, terutama dinas teknis terkait,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan regulasi atau kebijakan yang tegas dan mengikat, agar perusahaan yang beroperasi di Halsel wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Kalau perlu ada regulasi khusus yang mengatur kewajiban perusahaan untuk merekrut warga lokal terlebih dahulu. Ini menyangkut tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat Halsel,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Irawan juga menyoroti perlunya pelatihan kerja bagi masyarakat yang belum memiliki keterampilan. Ia mendorong agar pemerintah menyediakan pelatihan vokasional atau program pemberdayaan agar tenaga kerja lokal dapat bersaing secara profesional.

“Yang belum memiliki keahlian juga perlu diberdayakan. Pemerintah harus aktif memberi pelatihan agar mereka juga punya kesempatan bersaing. Jangan sampai hanya karena tidak punya skil, masyarakat lokal terus-menerus jadi penonton di daerah sendiri,” ujarnya.

Irawan berharap ke depan tidak ada lagi ketimpangan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Halsel. Ia juga meminta agar sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat terus ditingkatkan demi terciptanya pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Ini soal keadilan dan masa depan daerah. Warga lokal harus jadi bagian utama dalam pembangunan. Pemerintah dan perusahaan tidak boleh tutup mata,” pungkasnya.

(ongen)