Dugaan Oknum Kadis di Halsel Konsumsi Miras Ditempat Umum, Akademisi: Pemimpin Tidak Berani Ambil Sikap
Akademisi STAI Alkhairaat Labuha, M. Kasim Faisal.
Halsel – haluanmalut.com. Seruan moral yang digaungkan Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, terkait larangan konsumsi Minuman Keras (miras) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades), hingga tenaga P3K, kini dipertanyakan efektivitasnya.
Pasalnya, belum genap sepekan sejak imbauan tersebut disampaikan dalam apel gabungan, sejumlah oknum pejabat daerah justru tertangkap tangan mengkonsumsi miras secara terbuka.
Salah satu pejabat yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel didapati tengah duduk santai di tepi jalan sambil yang diduga kuat menikmati miras bersama beberapa orang pada Jumat malam (23/5/2025). Aksi tersebut bahkan dilakukan di ruang terbuka dan tanpa merasa bersalah.
Tak berhenti di situ, beberapa hari berselang, publik kembali digegerkan dengan beredarnya video viral yang menunjukkan seorang pejabat strategis di Pemerintahan Halsel sedang mengkonsumsi miras di tempat umum. Aksi ini pun langsung menuai kritik dari masyarakat dan netizen di media sosial.
Mirisnya, hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya tindakan tegas maupun pernyataan resmi dari Bupati Halsel terhadap kasus tersebut. Publik mulai mempertanyakan komitmen dan ketegasan sang Bupati muda terhadap ucapannya sendiri.
Akademisi STAI Alkhairaat Labuha, M. Kasim Faisal, menilai kejadian ini bukan hanya sekadar pelanggaran disiplin, tetapi juga mencerminkan krisis moral di tubuh birokrasi daerah.
“Ini bukan sekadar soal aturan ASN, tapi sudah masuk pada ranah degradasi etika dan tanggung jawab moral pejabat publik. Jika ini dibiarkan, akan merusak citra pemerintahan secara keseluruhan,” ungkap Kasim, Sabtu (25/5).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Cimot itu mengatakan, pembiaran terhadap pelanggaran ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan tidak adanya komitmen nyata dari pimpinan daerah dalam menegakkan disiplin birokrasi.
“Kalau aturan hanya jadi ucapan di mimbar apel, lalu tidak ada tindak lanjut saat dilanggar, maka wibawa pemerintah daerah bisa hancur. Ini soal keteladanan. Kalau pemimpin tidak berani ambil sikap, maka jangan heran jika publik mulai kehilangan kepercayaan,” tegasnya.
Ia pun mendesak agar Bupati Bassam segera mengambil langkah konkret dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pejabat yang terbukti melanggar larangan konsumsi miras, guna menjaga citra pemerintahan yang bersih dan bermartabat.
“Ini momentum bagi Bupati untuk membuktikan bahwa dirinya konsisten dan serius dalam menata birokrasi. Jangan sampai publik menilai bahwa imbauan itu hanya sebatas simbolik tanpa komitmen,” tambahnya.
Saat ini, masyarakat Halsel masih menanti sikap resmi dari Bupati Bassam Kasuba. Akankah ia berani menegakkan disiplin dan integritas atau membiarkan pelanggaran ini menjadi preseden buruk dalam roda pemerintahan?
(Ongen)





