Miliki Perempuan Simpanan Dan Sering Kumpul Kebo Warga Desak Bupati Halsel Copot Kades Pigaraja
Oplus_0
Halsel Haluanmalut com-Nama baik pemerintah Desa di kabupaten Halmahera Selatan akhir-akhir ini selalu menjadi pembicaraan negatif di kalangan masyarakat Halmahera Selatan atas ulah sejumlah oknum kepala desa di Halsel yang memiliki perbuatan bejat.
Perbuatan bejat para oknum kades nakal di Halsel ini dengan cara para oknum kades setelah melakukan proses pencairan dana desa, kades di halsel ini diketahui sering masuk kafe dan mereka di temani oleh perempuan pemandu lagu LC selain di temani perempuan pemandu lagu LC para Oknum kades di Halsel ini juga di ketahui sering konsumsi minuman keras (miras) yang di ketahui melanggar perda dan larangan minuman keras.
bahkan ada oknum kades yang di ketahui terlibat sejumlah kasus mulai dari kasus foto telanjang (bugil) dengan wanita idaman lain (Wil) hingga menghamili perempuan hingga dinikahi secara sirih, sehingga menimbulkan berbagai persoalan di lingkungan pemerintahan desa yang di pimpin para oknum kades di kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara.
Sikap Bejat para oknum kepala Desa di kabupaten Halmahera Selatan itu kembali tercoreng atas ulah kepala Desa Pigaraja kecamatan Bacan timur selatan di ketahui telah memiliki seorang wanita simpanan yang belum dinikahinya berinsial A,B dan keduanya selalu kumpul keboo di rumah milik A,B di desa Babang kecamatan Bacan timur kabupaten Halsel.
Hal ini di sampaikan oleh warga Desa pigaraja kecamatan Bacan Timur Selatan kepada Haluanmalut, Selasa (30/9/2025) “mengatakan Kumpul keboo yang di lakukan oleh kepala Desa pigaraja kecamatan Bacan timur selatan Dengan perempuan simpanannya berinsial A.B ini mendapat kecaman dari warga Desa Babang kecamatan Bacan timur karena kepala desa diduga melakukan perbuatan maksiat kumpul kebo dengan seorang perempuan yang bukan istri sahnya,”
sehingga tindakan kepala desa pigaraja kecamatan Bacan Timur Selatan, Arisno Dewa Putu ini dinilai mencoreng nama baik para kepala-kepala Desa di kabupaten Halsel lebih husus mencoreng nama baik pemerintah Desa pigaraja kecamatan Bacan timur selatan serta mencoreng nama baik pemda Halsel di bawah kepemimpinan Hasan Ali Basam Kasuba dan Helmi Umar Muksin.
Atas perbuatan kepala Desa pigaraja Arisno Dewa Putu Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba agar segera mengevaluasi dan memberikan sangsi tegas kepada yang bersangkutan dari jabatannya sebagai kepala Desa pigaraja kecamatan Bacan timur selatan kabupaten Halmahera Selatan.
karena yang bersangkutan kades pigaraja, Arisno Dewi Putu telah melanggar ajaran agama Islam dengan cara kumpul kebo bersama seorang wanita yang bukan istri sahnya.
sebagai seorang pemimpin di desa pigaraja yang warga masyarakat pada desa tersebut diketahui sangat menjunjung tinggi adat istiadat serta syariat agama Islam olehnya yang bersangkutan, Arisno Dewa Putu sudah pantas untuk di berhentikan ole Bupati Halsel Hasan Ali Basam Kasuba sebagai kepala Desa pigaraja kecamatan Bacan timur selatan. Pintahnya. (Red)




