Berita Terbaru

Kades Pasimbaos Didesak Segera Bayar Tunggakan Gaji Staf Desa dan BPD 

Oplus_16908288

Halsel – haluanmalut.com. Pemerintah Desa Pasimbaos, Kecamatan Kepulauan Botanglomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tengah menjadi sorotan setelah perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendesak Kepala Desa Pasimbaos, Thaiba Ahmad, untuk segera melunasi sisa pembayaran gaji Ahir tahun 2025 serta insentif yang disebut belum diterima selama beberapa bulan terakhir. (10/12/2025)

Desakan ini mencuat ke ruang publik setelah sejumlah media lokal menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam pencairan hak aparatur desa.

Para perangkat desa menilai keterlambatan tersebut telah melewati batas toleransi, mengingat gaji dan insentif merupakan hak wajib yang harus diberikan pemerintah desa sesuai ketentuan.

“Sampai sekarang kami belum menerima gaji dan insentif. Ini sudah berlangsung beberapa bulan. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi,” ungkap salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya, Senin (08/12).

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa sebagai salah satu faktor penyebab keterlambatan pembayaran.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pasimbaos, Thaiba Ahmad, belum memberikan klarifikasi resmi terkait persoalan tersebut.

Menyikapi polemik yang semakin meluas, masyarakat dan para aparatur desa berharap pemerintah kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan dapat segera turun tangan melakukan pemeriksaan.

Penanganan cepat dinilai penting untuk mencegah konflik berkepanjangan serta memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan dan akuntabel.

Situasi ini turut memicu kekhawatiran publik mengenai tata kelola dana desa, khususnya yang berkaitan dengan alokasi operasional dan pembayaran insentif aparatur.

Warga memandang bahwa transparansi sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Sementara kepala desa Pasimbaos Thaiba Ahmat dikonfirmasi melalui Chat WatsApp pada pukul 16.58 dan telpon WatsAAp pukul 17.14 WIT pada Senin kemarin hingga hari ini Thaib abaikan konfirmasi dari media ini.

(Ay/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *