Berita Terbaru

Laga Bupati Cup Halsel Ricuh, Satu Warga Jadi Korban Pengeroyokan, Kuasa Hukum Desak Polisi Tindak Tegas

Kuasa hukum korban pengeroyokan saat melaporkan kasus kericuhan laga Bupati Cup ke Polres Halmahera Selatan.

Kuasa hukum korban bersama warga menyerahkan laporan resmi kasus pengeroyokan di ajang Bupati Cup ke petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan. (Foto: Nengo Haluan Malut)

HalselHaluanMalut – Suasana pertandingan sepak bola Bupati Cup yang mempertemukan Desa Babang melawan Desa Kupal di Lapangan GOR Desa Tuokona, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Minggu (26/10/2025) sore, berakhir ricuh.

Kericuhan antara dua kelompok suporter berujung pada dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Junaidin Kamarullah.

Atas kejadian itu, Maulana M.P.M. Djamal Syah, warga Desa Amasing Kota, melaporkan kasus tersebut ke Polres Halsel pada Senin (27/10/2025). Laporan resmi teregister dengan nomor STPL/687/X/2025/SPKT.

Dalam laporannya, pelapor menjelaskan bahwa korban menjadi sasaran kekerasan oleh sejumlah Orang Tak Dikenal (OTK) setelah kericuhan pecah di sekitar lokasi pertandingan. Merasa dirugikan secara fisik dan psikis, korban memutuskan menempuh jalur hukum agar peristiwa itu diusut tuntas.

Laporan diterima oleh IPDA Iwan Idrus, Kepala Unit PAMAPTA III, mewakili Kapolres Halmahera Selatan. Saat ini, pihak kepolisian tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna mengidentifikasi para pelaku pengeroyokan.

Kuasa hukum korban, Safri Nyong, S.H., mengecam keras insiden tersebut dan meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan secara profesional.

“Kami mendesak agar penyidik bertindak tegas, profesional, dan transparan. Klien kami mengalami luka dan trauma akibat pengeroyokan ini. Kami akan mengawal proses hukum sampai pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Safri Nyong.

Lebih lanjut, Safri juga menyoroti Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sebagai penyelenggara kegiatan Bupati Cup. Ia menilai pihak pemerintah melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Noce Tutonunu, gagal memastikan keamanan selama pertandingan berlangsung.

“Kegiatan ini digelar atas nama Pemerintah Daerah, dan yang bertanggung jawab adalah Kadispora Halmahera Selatan, Bapak Noce Tutonunu. Ia gagal mengawal jalannya turnamen dengan sistem keamanan yang memadai. Akibatnya, terjadi kericuhan yang berujung pada korban,” lanjut Safri.

Ia juga menambahkan bahwa panitia seharusnya bekerja sama dengan aparat keamanan sejak awal untuk mengantisipasi potensi gesekan antar suporter.

“Turnamen sebesar ini mestinya dikelola secara profesional dan aman, bukan justru menimbulkan korban,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, situasi di Desa Tuokona telah kembali kondusif, namun aparat kepolisian masih melakukan pengamanan di sekitar area kegiatan guna mencegah insiden susulan.

(Nengo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *