Laut Halsel Tercemar, HMI Bacan Tuntut Keadilan untuk Nelayan
Ketua Bidang Kemaritiman HMI Cabang Bacan, Asok J. Engka.
Halsel – haluanmalut.com, Ketua Bidang Kemaritiman Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Asok J. Engka, melontarkan kritik keras terhadap maraknya aktivitas pertambangan di wilayah pesisir Halsel, yang dinilai merusak ekosistem laut dan mengancam kehidupan nelayan tradisional.
Dalam pernyataannya pada 23 Juni 2025, Asok menyoroti menyusutnya ruang tangkap nelayan akibat ekspansi tambang nikel yang kian meluas. Ia menilai Pemerintah Daerah (Pemda) gagal menjaga keseimbangan antara pembangunan industri dan kelestarian lingkungan laut.
“Laut bukan sekadar sumber hidup, tapi juga identitas masyarakat Halmahera Selatan. Kini laut kami tercemar, wilayah tangkapan menyusut, dan nelayan terus dirugikan oleh aktivitas industri yang tidak berpihak pada rakyat,” tegas Asok.
Data dari WALHI dan sejumlah media nasional menunjukkan terdapat lebih dari 22 Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif di Halsel, mayoritasnya berada di wilayah pesisir seperti Pulau Obi, Gane dan Bacan Barat.
Akibatnya, ekosistem pesisir seperti mangrove, padang lamun dan terumbu karang mengalami kerusakan parah. Limbah tambang nikel yang mengalir ke laut memperparah sedimentasi dan merusak habitat biota laut.
Kerusakan ini berdampak langsung pada kehidupan nelayan. Komunitas di Kecamatan Obi dan Gane melaporkan penurunan hasil tangkapan yang signifikan — dari 30–50 kg per hari menjadi kurang dari 10 kg. Bahkan, ada hari di mana mereka hanya mendapat beberapa kilogram ikan.
“Air laut di sekitar pesisir sudah keruh, ikan juga mulai hilang. Sekarang kami harus melaut lebih jauh, tapi hasilnya tidak pasti. Kadang pulang cuma bawa lima kilo,” ungkap Asok, menceritakan keluhan Rasyid S., seorang nelayan di Pulau Obi.
Sehingga itu, ia mengkritik minimnya perhatian dari Pemda terhadap pemulihan laut dan ketersediaan sarana tangkap yang layak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel sendiri mengklaim telah menyalurkan bantuan kemaritiman senilai Rp 36 miliar, berupa mesin perahu dan cold box. Namun menurut Asok, bantuan tersebut tidak menyentuh akar permasalahan.
“Apa gunanya mesin baru kalau lautnya rusak? Pemerintah seharusnya fokus pada penataan ruang laut, rehabilitasi mangrove, dan penertiban tambang ilegal. Jangan cuma pencitraan,” kata Asok.
Melalui Bidang Kemaritiman, HMI Cabang Bacan mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Halsel untuk segera:
- Menertibkan tambang ilegal dan mencabut IUP yang berada di kawasan pesisir.
- Melakukan rehabilitasi kawasan pesisir yang rusak.
- Menyusun zonasi wilayah tangkap nelayan secara partisipatif dan berbasis data ekologi.
- Meningkatkan keterlibatan masyarakat pesisir dalam pengawasan dan perumusan kebijakan kemaritiman.
“Kami bukan menolak pembangunan, tapi menolak ketidakadilan. Jika laut terus dikorbankan demi kepentingan segelintir, maka ribuan nelayan akan kehilangan hidupnya, bukan hanya mata pencahariannya. HMI akan tetap berdiri bersama masyarakat pesisir sampai keadilan ekologis ditegakkan,” tegas Asok.
Krisis laut di Halsel kini bukan lagi semata isu ekologi, tetapi menyangkut hak hidup nelayan, keadilan sosial, dan kedaulatan sumber daya alam. Ditengah derasnya ekspansi tambang, suara perlawanan dari masyarakat dan elemen organisasi seperti HMI menjadi benteng terakhir menjaga martabat pesisir.
(Nengo)






