Berita Terbaru

Pembangunan Pagar Kebun Desa Tutuhu Diduga Tak Sesuai RAB, Kades Terancam Diselidiki

Halsel Haluanmalut com-Proyek pembangunan pagar kebun yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Tutuhu, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat.

Sejumlah warga menilai proyek tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Kecurigaan warga bermula dari pengamatan langsung terhadap kondisi fisik pagar di lapangan, yang dinilai tidak mencerminkan kualitas dan kuantitas sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan.

“Kami menduga kuat ada penyimpangan dalam pelaksanaannya Kalau dilihat dari kondisi fisik pagarnya, sangat jauh dari yang seharusnya,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga menyoroti material yang digunakan terlihat tidak standar dan pengerjaan pagar, baik dari sisi panjang maupun tinggi, tidak sesuai dengan spesifikasi teknis Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tidak dilaksanakan sesuai dengan RAB.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Tutuhu maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada Kepala Desa juga belum membuahkan hasil.

Sementara itu, masyarakat semakin mendesak agar Inspektorat Daerah serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit investigatif guna mengungkap dugaan penyimpangan tersebut Mereka juga mendesak keterlibatan aktif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pendamping desa dalam proses pengawasan.

“Kalau terbukti ada penyalahgunaan anggaran, kami berharap pihak berwenang tidak segan memproses hukum siapa pun yang terlibat,” tegas warga lainnya (27/7/2025).

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa menjadi harapan utama masyarakat agar pembangunan di desa berjalan secara jujur, adil, dan tepat sasaran. (Red)