Samsat Halsel Luncurkan Layanan SAMKLING, Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Halsel Haluanmalut com-UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, menghadirkan inovasi pelayanan publik berupa SAMSAT KELILING (SAMKLING), untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Layanan ini resmi dijalankan sejak beberapa waktu lalu dan beroperasi setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, menyasar berbagai wilayah di Halmahera Selatan yang sulit dijangkau atau jauh dari kantor layanan utama.
Kepala UPTD Samsat Halsel, Fikri Abusama, SH., M.Si., saat diwawancara media ini pada Rabu (6/8) menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya jemput bola guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.
“SAMKLING merupakan bentuk nyata pelayanan jemput bola yang kami siapkan untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang jauh dari kantor Samsat. Kami ingin mempermudah akses, mempercepat layanan, dan meningkatkan kesadaran wajib pajak,” ungkap Fikri dalam keterangan resminya.
SAMKLING, singkatan dari Sahabat Samsat Keliling, adalah kendaraan layanan yang dilengkapi dengan peralatan pembayaran pajak, baik roda dua maupun roda empat. Petugas membawa layanan langsung ke masyarakat, sehingga warga dapat mengurus administrasi kendaraan di lokasi masing-masing.
Adapun layanan yang tersedia dalam program SAMKLING meliputi:
Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Cek fisik kendaraan bermotor
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Untuk mengakses layanan ini, masyarakat cukup menghubungi nomor layanan cepat berikut: 📞 0812-4001-8910 (Fahri) 📞 0822-1009-6813 (Ubed)
Program ini menjangkau berbagai titik di Halmahera Selatan, mulai dari kawasan pedesaan hingga lingkungan padat penduduk yang selama ini mengalami kendala transportasi untuk mengurus pajak ke kantor Samsat.
Petugas SAMKLING akan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan melakukan pelayanan langsung kepada warga tanpa pungutan biaya tambahan. Pelayanan dilakukan secara profesional, cepat, dan tetap mengikuti prosedur resmi.
Inovasi ini hadir sebagai solusi dari rendahnya tingkat kepatuhan pajak akibat keterbatasan akses. Dengan menghadirkan pelayanan langsung ke masyarakat, antusiasme warga meningkat dan kesadaran terhadap kewajiban pajak pun bertambah.
Masyarakat merasa lebih terbantu karena dapat mengurus kewajiban mereka tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau menempuh perjalanan jauh.
Program ini juga menjadi bagian dari misi besar Samsat Halsel di bawah slogan: “Inovasi Melayani adalah Bakti untuk Negeri.”
Dengan pendekatan yang lebih humanis dan inklusif, SAMKLING tidak hanya membawa layanan, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Kami ingin membuktikan bahwa pelayanan publik bisa dilakukan secara aktif, efisien, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ini adalah bentuk bakti kami untuk negeri, dimulai dari Halmahera Selatan,” tutup Fikri.
(nengo)






