GMP Halsel Soroti Ketua DPRD dan Bupati, Diduga “Kongkalikong” Terkait Hasil Telaah 4 Kepala Desa
Oplus_16908288
Halsel – hakuanmalut.com. Polemik pelantikan ulang empat kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan terus menjadi sorotan publik. Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halsel menilai proses dan hasil telaah Komisi I DPRD yang telah diserahkan kepada pimpinan DPRD masih menyisakan banyak kejanggalan.
Ketua GPM Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Uatara. Harmain Rusli. SH, mengatakan bahwa hasil telaah komisi I terkait pelantikan empat kepala desa oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, terkesan simpang siur.
Menurutnya, pimpinan DPRD secara kelembagaan telah menyampaikan bahwa hasil telaah tersebut sudah diserahkan kepada bupati, namun tidak pernah dipublikasikan kepada masyarakat.
“Harusnya setelah Komisi I DPRD menyerahkan hasil telaah kepada Ketua DPRD sebagai pimpinan lembaga, isi telaah itu dipaparkan kepada publik. Sampai hari ini masyarakat bertanya-tanya, apa sebenarnya poin-poin dari hasil telaah tersebut? Apakah diterima atau ditolak oleh DPRD?” tegas Harmain.
Ia menilai sikap tertutup DPRD semakin menimbulkan kecurigaan masyarakat. Publik, kata Harmain, berhak mengetahui apakah DPRD menolak atau menerima pelantikan empat kepala desa itu. Jika ditolak, DPRD wajib menjelaskan alasan serta poin-poin penolakannya. Begitu pula jika diterima, harus ada penjelasan terbuka. Namun hingga kini tidak ada kejelasan apa pun.
“Situasinya sangat tertutup. Ini membuat publik menduga ada sesuatu yang disembunyikan. Ketua DPRD seharusnya bersikap transparan, bukan justru menahan informasi. Kami mempertanyakan mengapa hasil telaah itu tidak diumumkan. Apakah ada upaya melindungi bupati? Apalagi Ketua DPRD berasal dari fraksi PKS, partai yang disebut-sebut sebagai penguasa politik di Halmahera Selatan,” ujar Harmain.
Ia menilai langkah DPRD yang tidak mempublikasikan hasil telaah tersebut bertentangan dengan undan-undang No 14 tahun 2008 tentang transparansi informasi publik sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Karena itu, GPM Halsel menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Harmain menegaskan bahwa dalam waktu dekat GPM Halsel akan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk desakan keterbukaan informasi. Dalam aksi tersebut, mereka akan menghadirkan massa dari keempat desa yang terlibat dalam polemik pelantikan tersebut.
“Kami ingin semuanya jelas. Publik berhak tahu. Pekan depan kami akan turun aksi bersama masyarakat dari desa-desa yang terdampak,” tutup Harmain.
Hingga berita ini dipublis ketua DPRD Halmahera Selatan masi dalam upaya konfirmasi oleh awa media ini untuk dimintai keterangan hasil telaah Polimik pelantikan 4 kepala desa.
(Ay/Red)






