Akademisi Kecam Keras Perbuatan Ayah Tiri terhadap Anak Tiri: Polres Halsel Segera Tangkap Pelaku
Oplus_16908288
Halsel -haluanmalut.com. Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, peristiwa memilukan tersebut terjadi di Desa Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara. Terduga pelaku adalah ayah tiri korban sendiri.
Korban, berinisial LR, masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), sedangkan pelaku berinisial FA, ayah tiri korban. Kasus ini langsung menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi.
Muhammad Kasim Faisal, akademisi dari Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairaat (STAIA) Labuha, menyebut tindakan pelaku sebagai “kejahatan serius dan biadab” yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apapun.
“Pelecehan seksual terhadap anak, apalagi dilakukan oleh ayah tiri sendiri, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab moral dan kemanusiaan,” tegas Faisal, Selasa (16/12/2025).
Faisal mendesak Polres Halmahera Selatan untuk menangani kasus ini secara serius, profesional, dan transparan. Ia menekankan agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semua pihak, termasuk keluarga korban dan masyarakat, diharapkan bersikap kooperatif agar proses hukum berjalan lancar dan pelaku dapat segera diamankan,” tambah Faisal.
Selain itu, Faisal menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi korban. Ia meminta Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Halmahera Selatan agar terus memberikan pendampingan intensif, baik secara psikologis, medis, maupun hukum, sehingga korban tidak mengalami trauma berkepanjangan.
“Negara harus hadir melindungi korban. Pendampingan dari Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan sangat penting agar hak-hak korban tetap terjamin,” ujarnya.
Faisal menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan hingga ke ranah hukum tanpa kompromi. Pelaku diharapkan menerima hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat agar lebih peduli terhadap perlindungan anak.
“Jangan sampai kasus serupa terus berulang. Anak-anak adalah masa depan daerah ini dan wajib dilindungi sepenuhnya,” pungkas Faisal.
(Ay/Red)






