Akademisi Soroti Musda KNPI Halsel yang Dinilai Tidak Netral
Akademisi Halsel, Acim.
Halsel – HaluanMalut – Dinamika Musda VII DPD II KNPI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), terus menuai sorotan publik. Akademisi Halsel, Acim, menilai proses Musda kali ini terkesan tidak berjalan netral, bahkan cenderung berpihak pada salah satu kandidat yang mendapat dorongan dari lingkar kekuasaan.
Menurutnya, hal ini sangat disayangkan karena Musda sejatinya merupakan ruang demokrasi pemuda yang terbuka, transparan, dan objektif. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan adanya indikasi tarik-menarik kepentingan, di mana sebagian proses diarahkan untuk mengamankan kandidat tertentu.
“Musda ini seharusnya memberi kesempatan setara kepada semua kandidat. Namun, aroma keberpihakan cukup terasa. Ada kekhawatiran KNPI kehilangan independensinya karena terlalu dekat dengan kekuasaan,” ungkap Acim, Minggu (24/8).
Acim menegaskan, apabila KNPI hanya dijadikan perpanjangan tangan kepentingan politik pemerintah daerah, maka organisasi ini akan kehilangan marwah sebagai rumah besar pemuda. “KNPI dibentuk untuk mempertemukan gagasan, bukan untuk mengakomodasi ambisi politik tertentu,” tegasnya.
Ia juga menyinggung peran kelompok Cipayung (HMI, GMNI, GMKI) yang sejak awal mengawal kandidat Yusrianto Hardi sebagai representasi independensi pemuda. Namun dengan adanya indikasi keberpihakan, posisi Cipayung justru terancam “di habis” pasca Musda.
“Kalau benar KNPI diarahkan hanya untuk melayani kandidat yang didukung kekuasaan, maka ruang kritis Cipayung akan dipersempit. Padahal, sejarah mencatat KNPI selalu menjadi laboratorium kader pemimpin bangsa yang lahir dari dialektika gagasan, bukan dari kooptasi pemerintah,” jelasnya.
Lebih jauh, ia juga menyoroti soal pembukaan Musda yang dijadwalkan pada 1 September besok. Menurut Acim, langkah ini merupakan proses prematur karena Rapat Pimpinan Daerah (Rapimpurda) sebagai tahapan inti Musda belum diselesaikan.
“Rapimpurda adalah pintu utama untuk mengesahkan peserta, tata tertib, dan mekanisme Musda. Jika Rapimpurda diabaikan, maka Musda ini cacat prosedural dan rawan digugat. Karteker tidak boleh terburu-buru membuka Musda hanya demi mengejar agenda politik tertentu,” tegasnya.
Sebagai pemerhati kepemudaan, Acim menekankan pentingnya menjaga integritas proses Musda agar tetap demokratis. Hilangnya netralitas, kata dia, hanya akan menimbulkan kekecewaan, memperuncing konflik internal, dan menjauhkan KNPI dari perannya sebagai wadah pemuda inklusif.
“Pemerintah harus menahan diri, dan panitia Musda harus memastikan independensi. KNPI jangan sampai terjebak sebagai alat legitimasi, melainkan harus berdiri kokoh sebagai mitra kritis dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (Nengo)






